Wakil Ketua MPR RI, Bapak Dr. H. Amirudin Aziz, M.Pd. Secara tegas menyatakan bahwa setiap anak di Indonesia berhak mendapatkan Pendidikan Terbaik, tanpa terkecuali. Pernyataan ini menegaskan kembali komitmen negara terhadap hak dasar anak untuk mengakses kualitas pendidikan yang optimal. Mewujudkan Pendidikan Terbaik bagi seluruh generasi muda adalah investasi krusial untuk masa depan bangsa yang lebih cerah dan berdaya saing.
Pernyataan ini disampaikan Bapak Amirudin Aziz dalam sebuah webinar nasional bertema “Pemerataan Akses Pendidikan Berkualitas” yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 11 Mei 2025. Beliau menggarisbawahi bahwa hak atas Pendidikan Terbaik tidak hanya berarti akses ke sekolah, tetapi juga akses ke fasilitas yang memadai, guru yang berkualitas, kurikulum yang relevan, serta lingkungan belajar yang inklusif dan aman. Pemerataan ini menjadi tantangan besar, terutama di daerah terpencil dan perbatasan yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia.
Lebih lanjut, Bapak Amirudin Aziz juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan Pendidikan Terbaik bagi setiap anak. Pemerintah pusat dan daerah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan orang tua harus bersinergi dalam mengatasi berbagai hambatan. Ini mencakup peningkatan alokasi anggaran pembelajaran , pengembangan program pelatihan berkelanjutan bagi guru, serta inovasi dalam metode pembelajaran yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus dan mereka yang berada di wilayah pelosok.
Mewujudkan Pendidikan Terbaik adalah amanah konstitusi dan fondasi untuk mencapai keadilan sosial. Dengan pembelajaran yang berkualitas, setiap anak akan memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi diri secara maksimal, meraih cita-cita, dan berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa. Ini akan memutus rantai kemiskinan dan menciptakan mobilitas sosial yang lebih baik, membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing global.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan berbagai program afirmasi untuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dalam rangka pemerataan akses pembelajaran . Dalam laporan survei nasional oleh Lembaga Riset Pendidikan Nasional pada bulan April 2025, terindikasi adanya peningkatan angka partisipasi sekolah di jenjang dasar dan menengah di daerah-daerah yang menjadi sasaran program afirmasi. Diskusi webinar ini juga diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai profesi dan latar belakang pembelajaran di seluruh Indonesia. Pada hari Rabu, 15 Mei 2025, Komisi X DPR RI (Bidang Pendidikan) juga mengadakan pertemuan dengan perwakilan guru-guru dari daerah pelosok untuk mendengarkan langsung aspirasi mereka. Harapan besar terletak pada upaya kolektif ini untuk memastikan bahwa semua anak Indonesia benar-benar mendapatkan kualitas pembelajaran Terbaik yang layak mereka terima.