Sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga harus menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi setiap anak. Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) secara konsisten melakukan berbagai upaya berkelanjutan untuk Mencetak Sekolah Ramah anak dan menyeluruh (inklusif). Artikel ini akan membahas inisiatif-inisiatif strategis Kemendikbudristek dalam Mencetak Sekolah Ramah anak, di mana hak-hak anak dihormati, dilindungi, dan dipenuhi, serta setiap potensi dapat berkembang secara optimal.
Salah satu fokus utama Kemendikbudristek adalah implementasi kebijakan dan program yang mendukung Sekolah Ramah Anak (SRA). Program SRA mengintegrasikan prinsip-prinsip perlindungan anak, partisipasi anak, dan non-diskriminasi dalam setiap aspek kegiatan sekolah. Pada tanggal 22 April 2025, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah meluncurkan modul pelatihan terbaru untuk fasilitator SRA yang mencakup penanganan bullying dan edukasi kesehatan mental. Pelatihan ini ditargetkan bagi 10.000 guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2025.
Selain itu, Kemendikbudristek juga berupaya Mencetak Sekolah Ramah bagi anak berkebutuhan khusus. Ini berarti memastikan fasilitas fisik dan kurikulum yang aksesibel. Data dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) per Maret 2025 menunjukkan bahwa sudah ada peningkatan 20% jumlah sekolah reguler yang menyediakan ramp dan toilet aksesibel untuk siswa disabilitas dalam dua tahun terakhir. Bantuan sarana prasarana ini diberikan berdasarkan proposal yang diajukan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota, dengan prioritas pada daerah yang memiliki angka partisipasi anak berkebutuhan khusus yang tinggi.
Pentingnya pelibatan seluruh komponen sekolah juga menjadi perhatian serius. Komite Sekolah dan orang tua didorong untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pengembangan program SRA. Sebagai contoh, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan yang diselenggarakan pada tanggal 18 Juni 2024, di Jakarta, perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga turut hadir untuk menegaskan sinergi antarlembaga dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Melalui upaya berkelanjutan ini, Kemendikbudristek berkomitmen untuk Mencetak Sekolah Ramah anak yang tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga menjadi pusat tumbuh kembang yang positif, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Ini adalah investasi berharga untuk masa depan generasi penerus bangsa.