Belajar Jadi Warga Negara Hebat: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan di Kurikulum

Menjadi warga negara yang hebat tidak datang begitu saja. Ia adalah hasil dari proses pembelajaran yang berkelanjutan, dan di sinilah urgensi pendidikan kewarganegaraan dalam kurikulum sekolah menjadi sangat vital. Pendidikan ini berfungsi sebagai jembatan antara individu dan negara, membekali generasi muda dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk berpartisipasi aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Memahami urgensi pendidikan kewarganegaraan adalah kunci untuk menyiapkan individu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian terhadap bangsanya.

Salah satu urgensi pendidikan kewarganegaraan adalah penanaman nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Dalam masyarakat yang demokratis, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban. Pendidikan ini mengajarkan siswa untuk memahami sistem pemerintahan, proses pemilihan umum, pentingnya kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab, serta penghormatan terhadap hak-hak orang lain. Mereka belajar bahwa perbedaan adalah kekayaan, dan dialog adalah kunci untuk mencapai mufakat. Pengetahuan ini esensial untuk mencegah penyebaran paham radikal dan intoleransi yang dapat memecah belah bangsa. Sebuah survei yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan per April 2025 menunjukkan peningkatan pemahaman siswa tentang nilai-nilai Pancasila setelah kurikulum kewarganegaraan diperkuat.

Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga berperan dalam membangun kesadaran akan identitas nasional dan rasa cinta tanah air. Di era globalisasi, di mana informasi dan budaya dari berbagai penjuru dunia mudah diakses, penting bagi anak-anak untuk memiliki identitas kebangsaan yang kuat. Mereka diajarkan tentang sejarah perjuangan bangsa, kekayaan budaya Nusantara, serta nilai-nilai luhur yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Rasa cinta tanah air ini akan mendorong mereka untuk menjaga persatuan, berkontribusi positif, dan menjadi duta bangsa di kancah internasional.

Kemudian, urgensi pendidikan kewarganegaraan juga terletak pada pembentukan individu yang partisipatif dan kritis. Pendidikan ini tidak hanya berfokus pada hafalan teori, tetapi juga pada pengembangan kemampuan berpikir kritis, menganalisis masalah sosial, dan menyuarakan aspirasi secara konstruktif. Siswa didorong untuk terlibat dalam diskusi, proyek-proyek komunitas, dan kegiatan yang menumbuhkan inisiatif serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Mereka belajar bahwa perubahan positif dimulai dari partisipasi aktif setiap warga negara. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah pada 13 Juni 2025, pukul 09.00 pagi, dalam sebuah webinar, menegaskan bahwa “kewarganegaraan harus diajarkan sebagai praktik, bukan hanya teori.”

Dengan demikian, urgensi pendidikan kewarganegaraan dalam kurikulum sangatlah besar. Ia bukan sekadar mata pelajaran tambahan, melainkan inti dari pembentukan karakter dan jati diri seorang warga negara yang utuh. Melalui pendidikan ini, kita menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki integritas, tanggung jawab sosial, dan kesadaran kebangsaan yang kuat, siap menjadi pilar utama kemajuan Indonesia di masa depan.